Fakta Sejarah, Begini Sebenarnya kerja Paksa Yang di Lakukan Penjajah pada Indonesia Menurut Para Ahli


Selama ini kita mengetahui bagaimana kejamnya penjajah menyiksa masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan. Salah satu momen paling miris adalah kerja paksa untuk pembangunan jalan raya Anyer-Panarukan. Sebagaimana kita tau, proyek ini menelan banyak korban jiwa dari para pekerja karena kelaparan, kelelahan dan malaria.
.
Namun ada beberapa hal detail sejarah yang harus kita ketahui lebih dalam. Daendels memutuskan pembangunan jalan Bogor-Cirebon yang berjarak 150 km pada 25 April 1808 dan pengerjaannya dimulai awal Mei 1808. “Dalam membuat jalan yang sulit dan menembus gunung-gunung tinggi ini dikerahkan 1.100 tenaga kerja paksa,” begitulah tulisan Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya.

Namun, menurut Djoko Marihandono, seorang sejarawan Universitas Indonesia, pekerjaan pembuatan jalan raya Bogor-Cirebon dilakukan atas dasar kerja upah karena Direktur Jenderal Keuangan Van Ijsseldijk menyiapkan dana untuk upah pekerja ,mandor, peralatan, dan konsumsi atau ransum.
.
“Untuk membangun jalan dari Cisarua, Bogor sampai Cirebon, Daendels menyediakan dana sebanyak 30.000 ringgit ditambah dengan uang kertas yang begitu besar,” kata Djoko.

Pemberian upah ini didasarkan pada beratnya lokasi yang ditempuh seperti batuan padas, hutan lebat, lereng bukit atau gunung, keterjalan lokasi dan sebagainya.
.
Rinciannya antara lain:
Rute Cisarua-Cianjur (10 ringgit perak per orang/bulan)

Cianjur-Rajamandala (4 ringgit perak per orang/bulan),

Rajamanadala-Bandung (6 ringgit perak per orang/bulan),

Bandung-Parakanmuncang (1 ringgit perak per orang/bulan),

Parakanmuncang-Sumedang (5 ringgit perak per orang/bulan), dan
.
Sumedang-Karangsembung (4 ringgit perak per orang/bulan). Selain upah, para pekerja juga (seharusnya) mendapatkan beras dan garam.

“Sistem pembayarannya, pemerintah memberikan dana kepada para prefek (jabatan setingkat residen) lalu diberkan kepada para bupati. Ini buktinya ada. Sedangkan dari bupati ke para pekerja, tidak ada buktinya. Bisa jadi ada tapi belum saya temukan. Apakah para bupati membayarkannya atau tidak kepada pekerja, itu urusan lain. Jadi bukan kerja paksa karena diberi upah,” ungkat Djoko.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »