Partai Buruh membuka kemungkinan untuk membentuk koalisi baru dalam rangka mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahuddin, menyatakan bahwa Anies masih memiliki kesempatan untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Hal ini dikarenakan Kamis (29/8) besok adalah batas akhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Masih ada waktu besok, karena hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," ujar Said saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Menurut Said Salahuddin, partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon kepala daerah masih dapat mendaftar lagi selama masih dalam periode pendaftaran yang ditentukan.
Jika ada dukungan ganda yang muncul, tambahnya, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Said mengimbau agar menunggu hingga besok untuk melihat peluang dukungan terhadap Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
"Jika ada kesempatan untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap mendampingi pendaftaran Pak Anies di KPU," jelasnya.
Sebagai informasi, syarat ambang batas pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik di Jakarta untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki 454.885 suara sah (7,5 persen).
Sementara itu, KPU Jakarta telah menerima data dari 13 partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, yang sudah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai-partai tersebut adalah Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Selain itu, 1 partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, yang juga sudah terdaftar dalam aplikasi Silon adalah PDIP.
Masih ada 4 partai yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.
PKN sendiri sedang mempersiapkan dukungan penuh untuk Ridwan Kamil-Suswono. Jadi, jika Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membentuk koalisi baru untuk mendukung Anies, total suara dari ketiga partai tersebut hanya mencapai 152.777 suara.
Dengan kata lain, mereka masih memerlukan tambahan 302.108 suara. Jika tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak akan bisa maju di Pilkada Jakarta.