Dikutip TribunStyle.com dari WartaKotaLive.com,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membenarkan telah membatasi akses beberapa media sosial di Indonesia.
Hal ini kata Rudi, sejalan dengan pembatasan ruang-ruang provokasi aksi 22 Mei 2019, yang sedang ramai dilakukan.
Lannjut Menkominfo, “Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan dilakukan terhadap platform fitur-fitur medsos jadi tidak semuanya,” dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas Tv Rabu (22/5/2019).
Sebab, pihaknya sudah menemukan modus provokasi aksi pada tanggal 22 Mei 2019, yakni dengan menyebarkan video dan meme foto ke aplikasi WhatsApp.
Tip dan Trik agar Watshap dan instagram kembali , Facebook bisa di gunakan
- Instal VPN di Playstore contohnya Turbo VPN
- kemudian setelah di install gunakan dengan VPN Negara Lain
