Siap siap Ponsel Ilegal Bakal di Blokir Pemerintah




Pemerintah akan segera merampungkan aturan untuk membatasi penyebaran ponsel ilegal paling lambat Agustus 2019.

Aturan ini diharapkan dapat membenahi tata kelola telepon Seluler di indonesia Menurut Biro Humas kemenfoinfo 

Bapak Ferdinandus Setus "Memang ada kebijakan pertama  kementrian Kominfo pada bulan agustus 2019 soal penggunaan IMEl1  dan Handpone serta Sim Card ketika henpon itu cocok di hubungkan maka Handphone tersebut Legal"

Lantas bagaimana mengeceknya apakah Hp yang kita beli itu Legal atau bukan ? 
hal tersebut bisa di cek di Handphone masing masing dengan cara cek   *#06#  kemudian cocokan di situs Kemenprin yaitu Klik www.kemenperin.go.id/imei lalu cek nomer yang di hp kita apakah nomer tersebut terdaftra di kemenprin jika iya berati HP kita Legal dan aman tidak akan di Blokir
Sumber "Metro TV"

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »