Siswa SMP di Manado meninggal dunia saat dihukum berlari keliling lapangan sekolah oleh gurunya.





Seorang Siswa SMP di Manado bernama Fanli Lahingide (14), meninggal dunia saat dihukum berlari keliling lapangan sekolah oleh gurunya

Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara itu menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (1/10/2019). Meninggalnya siswa SMP ini bermula ketika ia terlambat masuk sekolah pada Selasa Pagi.
Salah satu guru yang sedang piket pada saat itu, CS (58) memberikan hukuman kepada Fanli.
Fanli diminta berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran sekitar 15x8 meter.
Namun belum satu putaran, sang siswa meminta izin beristirahat karena kelelahan. Namun, CS tak mengizinkan korban untuk beristirahat. Alhasil, Fanli pun terpaksa melanjutkan larinya dalam kondisi kelelahan.

Namun saat putaran kedua, Fanli tiba-tiba jatuh pingsan.Melihat siswanya jatuh pingsan, para guru pun langsung melarikan korban ke RS AURI sekitar pukul 08.30 WITA. Namun, korban langsung diarahkan untuk dibawa ke RS Prof Kandou Kota Manado.Sayang, korban menghembuskan napas terakhirnya saat dirujuk ke RS Prof Kandou.

Mengutip Kompas.com, saksi Asri Entimen yang juga bertugas sebagai guru piket bersama CS, menyebut korban dihukum lantaran sudah terlambat masuk sekolah sebanyak dua kali.

Pada selasa pagi, korban baru tiba di sekolah pada 07.25 WITA sehingga tak ikut apel pagi. "Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," ujar Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, menirukan kesaksian Asri.

Hal yang sama turut disampaikan oleh Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber

Mengutip Tribun Manado, Selmi mengatakan sudah menjadi aturan sekolah untuk menghukum siswa yang terlambat datang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »