Yuk buruan Segera Daftar , Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2021


 PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya. Sebagai penopang pemerintahan suatu negara, berperan menciptakan sistem pada suatu negara dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

PNS sering kali merujuk pada pegawai pemerintahan yang bekerja dalam tingkatan koordinasi pusat baik kementerian maupun lembaga pemerintahan pusat lainnya, meskipun terdapat pula PNS pada tingkat pemerintahan daerah. Walaupun begitu, Quipperian harus tahu bahwa tujuan utama semua instansi pemerintah adalah mendorong kebijakan politik yang pro rakyat agar terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Nah yang keren, PNS juga bisa ikut merencanakan dan mencanangkan suatu kebijakan politik lho! Tapi nggak cuma itu, PNS juga harus menjalankan dan mendayagunakan kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat. Quipperian bisa melihat bentuk lain PNS dalam berbagai bidang seperti tata usaha, teknik dan berbagai bidang sistem ketatanegaraan lainnya.

Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 rencananya akan dimulai pada April-Mei tahun 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyampaikan jika pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan akan buka pada April hingga Mei dengan total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerindah daerah 439.170. Sumber : Tribunews.Com

Namun, khusus untuk pengajuan usulan formasi guru PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) akan diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dengan target 1 juta formasi.

Setidaknya ada sembilan dokumen yang lebih baik disiapkan sebelum Anda mengikuti seleksi CPNS 2021. 


Pada dasarnya, dokumen-dokumen ini harus diunggah ketika Anda sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, namun ada baiknya disiapkan jauh-jauh hari. 


Sebagai gambaran syarat untuk mendaftar CPNS tahun 2021 adalah berikut ini :


1. Pas Foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah dan berpakaian Formal
2. Ijasah Asli /IJazah (Lulusan dalam Negeri)
3. Penyetaraan Dikti (Lulusan Luar Negeri)
4. Transklip Nilai
5. Surat Pernyataan 5 poin yang mengacu pada BKN tahun 2018
6. Surat Keterangan Kepolisian (SKCK)
7. Surat Keterangan sehat dari dokter
8. Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba yang sejenis atau zat adiktif
9. Bukti pengalaman kerja yang sudah di legalisasi oleh pejabat yang berwenang
Demikian Informasi persyaratan untuk mendaftar sebagai PNS tahun 2021 semoga berhasil selamat mencoba
3. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »